oleh : Ir Sudarusman
Kebijakan pemerintah perihal sertifi-kasi guru sangat berpengaruh ter-hadap perkembangan sekolah swasta, salah satunya Muhammadiyah. Beberapa waktu yang lalu, tepatnya bulan Juni 2013. Pertemuan Kepala Sekolah dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bidang studi ISMUBA (al-Islam-KeMuhammadiyahan dan bahasa Arab), terdapat gagasan yang menarik tentang “Sertifikasi ala Muhammadiyah” (Sertifika-si Sosial Muhammadiyah). Gagasan itu pe-nulis munculkan sehubungan dengan ke-gelisahan guru bidang studi ISMUBA. Tidak sedikit keberadaannya tidak diakui, atau jam mengajarnya tidak diperhitungkan sebagai persyaratan yang tersertifikasi oleh Departemen Agama sebagai Guru Profesi.
Sertifikasi saat ini telah menjadi pembicaraan yang sangat hebat. Topik-to-pik yang berkembang di kalangan gurupun bertema sertifikasi. Apabila berbicara ser-tifikasi, maka semua menjadi terabaikan. Padahal sertifikasi adalah penunjang kuali-tas guru untuk mencerdaskan anak bang-sa. Tapi saat ini, sertifikasi mengalami de-gradasi tujuan, bukan sebagai penunjang kualitas, namun justru menjadi bumerang dalam tumbuh kembang sekolah.
Keberadaan sertifikasi di sekolah sangat tergantung dari berapa jumlah rombongan belajar yang terdapat di sebuah sekolah. Artinya jika sekolah tumbuh dan berkembang secara otomatis jumlah peserta didiknya akan turut berkembang dan hak guru mendapatkan sertifikasi di sekolah tersebut akan berkembang pula.
Kondisi itu dapat dilihat dari antusiasme guru saat mengurus persyaratan dan kelengkapan. Dimulai dengan adanya keberanian membuat data palsu, hingga meninggalkan tugas utamanya sebagai guru. Hampir setiap ada informasi perihal persyaratan sertifikasi, selalu timbul suasana sekolah yang kurang kondusif diantara guru, terutama dalam mensikapi persyaraatan yang diperlukan. Dimaklumkan karena yang dapat sertifikasi tidak semua guru, hanya yang pasti guru ISMUBA lebih kecil memiliki kesempatan untuk mendapatkannya.



.jpg)
