oleh : Drs. Abdul Hakim, M.Pd.I.
“Dan, katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” QS AtTaubah 10.
Inilah salah satu ayat Alquran yang memerintahkan manusia, terlebih umat Islam, untuk bekerja. Bekerja dalam pandangan Islam adalah kenisscayaan. Sebab, hanya manusia yang bisa dan harus bekerja. Beragam keutamaan tentu akan didapat oleh siapa pun yang menjadikan bekerja sebagai brand kehidupan, terlebih sebagai seorang muslim.
Pertama, mengaktualisasikan potensi. Bekerja itu bukti kesadaran diri bahwa Alloh telah menganugerahkan potensi jasmani-ruhani kepada setiap manusia. Manusia bisa eksis dalam bidang ekonomi, sosial, politik, pendidikan, hukum, dan agama berkat budaya kerja. Bekerja adalah pintu utama mewujudkan harapan dan impian tak terukur setiap manusia. Bekerja bahkan termasuk budaya tertua dalam peradaban manusia.
Sambut Ramadhan 1442 Hijriyah
TV MUHAMMADIYAH (ADiTV Jogja)
# Langsung live dari Adi-TV Jogjakarta
Tampilkan postingan dengan label Kajian Tematis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian Tematis. Tampilkan semua postingan
Minggu, 28 Februari 2016
Kamis, 02 April 2015
HUKUM ISLAM VS HUKUM JAHILIYAH
oleh : Abdul Hakim, MPdI (Wakil Ketua Lazismu Surabaya)
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (Q.S. An-Nisa’ 58).
Hukum adalah timbangan keadilan. Setiap manusia memiliki hak memperoleh perlakuan hukum secara adil dan transparan tanpa terikat oleh perbedaan suku, bangsa, status sosial, ekonomi, politik, bahkan agama. Melalui penegakan hukum diharapkan keadilan dapat diperoleh dan dinikmati setiap orang. Karena itu, ada dua prasarat yang harus dipenuhi dalam penegakan hukum. Pertama, sumber hukum. Hukum harus bersumber dari wahyu. Alquran adalah representasi wahyu yang diturunkan dari Alloh SwT, Al-Haq dan Al-Hakim. Dia-lah Dzat Yang Maha Benar lagi Maha Bijaksana. Alloh-lah yang berhak menentukan sistem hukum bagi makhluknya. “Menetap-kan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya, dan Dia pemberi keputusan yang paling baik". (Q.S. Al-An’am 57).
Hukum yang mengabaikan Al-Qur’an dan Hadits adalah hukum jahiliyah, fasid, rancu, dan menjadi sumber konflik kemanusiaan. “Apa-kah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (Q.S. Al-Maidah 50).
Rosululloh Muhammad SaW adalah figur representatif penuh teladan bagi penegakan hukum yang berkeadilan. Karena itu, hadits menjadi sumber hukum kedua setelah Alquran sebagai sumber hukum terbaik. Ijtihad juga bagian dari sumber hukum Islam. Karena itu, hukum yang bersumber dari hasil ijtihad selama tidak bertentangan dengan Alquran dan Hadits dapat ditetapkan melalui musyawarah penetapan hukum.
Seorang mukmin wajib mengimani dan tunduk pada hukum Islam sebagai sistem hukum terbaik yang menjamin keadilan, penuh rahmat, dan sangat manusiawi. Berkat hukum Islam kehormatan, keselamatan, kesejahteraan, keadilan, toleransi, dan kebahagian manusia mendapat jaminan pasti. Mengabaikan hukum Islam adalah kedzoliman. “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.’ (Q.S. Al-Maidah 45).
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (Q.S. An-Nisa’ 58).
Hukum adalah timbangan keadilan. Setiap manusia memiliki hak memperoleh perlakuan hukum secara adil dan transparan tanpa terikat oleh perbedaan suku, bangsa, status sosial, ekonomi, politik, bahkan agama. Melalui penegakan hukum diharapkan keadilan dapat diperoleh dan dinikmati setiap orang. Karena itu, ada dua prasarat yang harus dipenuhi dalam penegakan hukum. Pertama, sumber hukum. Hukum harus bersumber dari wahyu. Alquran adalah representasi wahyu yang diturunkan dari Alloh SwT, Al-Haq dan Al-Hakim. Dia-lah Dzat Yang Maha Benar lagi Maha Bijaksana. Alloh-lah yang berhak menentukan sistem hukum bagi makhluknya. “Menetap-kan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya, dan Dia pemberi keputusan yang paling baik". (Q.S. Al-An’am 57).
Hukum yang mengabaikan Al-Qur’an dan Hadits adalah hukum jahiliyah, fasid, rancu, dan menjadi sumber konflik kemanusiaan. “Apa-kah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (Q.S. Al-Maidah 50).
Rosululloh Muhammad SaW adalah figur representatif penuh teladan bagi penegakan hukum yang berkeadilan. Karena itu, hadits menjadi sumber hukum kedua setelah Alquran sebagai sumber hukum terbaik. Ijtihad juga bagian dari sumber hukum Islam. Karena itu, hukum yang bersumber dari hasil ijtihad selama tidak bertentangan dengan Alquran dan Hadits dapat ditetapkan melalui musyawarah penetapan hukum.
Seorang mukmin wajib mengimani dan tunduk pada hukum Islam sebagai sistem hukum terbaik yang menjamin keadilan, penuh rahmat, dan sangat manusiawi. Berkat hukum Islam kehormatan, keselamatan, kesejahteraan, keadilan, toleransi, dan kebahagian manusia mendapat jaminan pasti. Mengabaikan hukum Islam adalah kedzoliman. “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.’ (Q.S. Al-Maidah 45).
KEADILAN UNTUK SEMUA
oleh ; Ustadz Syamsun Aly
Setiap orang baik tua maupun muda, kaya atau miskin, pejabat tinggi atau rakyat rendahan, pasti mendamba adanya keadilan dalam hidupnya. Ia akan kecewa, protes bahkan melawan jika ada orang maupun kekuatan yang memperlakukan tidak adil (zhalim) pada dirinya.
Dampaknya bisa muncul berbagai kekacauan, permusuhan dan kehancuran di mana-mana, yang berakibat runtuhnya sebuah bangunan masyarakat beserta infra strukturnya yang dengan susah payah mereka bangun sebelumnya, dengan fikiran, tenaga dan biaya yang tidak murah.
Oleh sebab itu setelah Allah menciptakan manusia untuk menjadi pemimpin (khalifah) di bumi (QS. Al-Baqarah:30), juga diperintahkan untuk menjaga amanah yang dipercayakan kepadanya serta harus berlaku adil dalam menghakimi sesamanya (Q.S. An-Nisa':58), tanpa pandang bulu dan pilih kasih.
Para pendiri negara ini juga telah menetapkan landasan yang selaras dengan garis Allah dalam Q.S. An-Nisa': 58 di atas, dan dicantumkan dalam butir sila ke 5 dari dasar negara kita yakni “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Dengan maksud agar kehidupan rakyat Indonesia ke depan menjadi tenteram, aman, rukun dan makmur, karena mendapatkan keadilan yang sama dari pemimpinnya.
Minggu, 09 November 2014
SANG PAHLAWAN PEMBEBAS DAN PEMBERDAYA
![]() |
| Oleh : Abdul Hakim, M.Pd.I. |
Pahlawan adalah siapa pun mereka yang telah berjasa bagi individu, komunitas, institusi, bangsa, dan negara. Jika definisi sederhana ini kita gunakan untuk menyebut sosok pahlawan, tentu banyak orang yang dapat kita sebut pahlawan. Siapa pun kita tentu bisa memberikan kontribusi bagi nilai-nilai kemanusiaan.
Pertama, pahlawan adalah mereka yang telah berjuang dan berkorban jiwa dan raga tanpa pamrih demi membela dan membebaskan tanah air dari penjajah atau kolonialis. Di negeri ini, kita mengenal sosok pahlawan. Di ataranya, Diponegoro , Imam Bonjol, Cut Nya' Dien, Kartini, Hasanuddin, Pattimura, Sukarno-Hatta, dan Jendral Sudirman. Tentu, termasuk pahlawan adalah beratus, beribu, bahkan berjuta lainnya yang telah gugur di medan laga, berjuang demi meraih atau mempertahankan kemerdekaan yang tidak tercatat di lembar buku sejarah. Dalam perspektif ini, sejarah telah mencatat para pejuang yang telah berkorban demi tegaknya Islam. Maka, kita mengenal pahlawan Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khondak, Perang Salib, dan mujahid lainnya. Di era modern, kita juga mengenal para syahid yang gugur demi kemerdekaan dan kedaulatan negerinya di Palestina, Afganistan, Irak, Kashmir yang gugur akibat kekejaman Zionis Israrel atau Barat dan Sekutunya.
Kedua, pahlawan adalah mereka yang telah berjasa di medan dakwah dan pendidikan demi kebangkitan Islam atau demi izzul Islam wal muslimin. Djamaluddin Al-Afgani, Muhammad Abduh, Muhammad Rasyid Ridho, yang telah menginspirasi K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah sebagai organisasi sosial-dakwah amar makrruf dan nahi munkar. Para pimpinan Muhammadiyah dan mereka yang terus berkomitmen mengemban visi dan misi organisasi tajdid dan pemberdaya umat ini, tentu layak disebut pahlawan.
Jumat, 07 November 2014
PENGUATAN SEMANGAT GERAKAN AL-MAUN DI TENGAH MASYARAKAT
oleh : Andi Hariyadi
Berdirinya Muhammadiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H yang bertepatan dengan tanggal 18 November 1912, di Yogyakarta yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan, merupakan tonggak sejarah bagi pencerahan dan pemberdayaan umat. Nah, Milad Muhammadiyah ke-105 pada tahun 1435 H atau ke 102 pada 2014 M, memiliki momentum yang sangat strategis, menjelang Muktamar Muhammadiyah di Makassar pada tanggal 3 - 7 Agustus 2016, serta merupakan even untuk penguatan kehidupan berbangsa dan bernegara, setelah usainya pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden periode 2014 - 2019.
Peran Muhammadiyah dalam melakukan dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar benar-benar sangat diharapkan, lebih-lebih ketika memasuki tahun 2015 nanti akan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Menghadapi MEA apakah kita sudah siap menghadapi pasar bebas itu menjadi pemain-pemain yang unggul dalam persaingan itu, ataukah malah kita sebagai penonton saja, sehingga terus terlibas oleh berbagai kekuatan ekonomi di negara-negara Asean. Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean 2015 tersebut bisa menjadi tantangan, peluang dan ancaman, bergantung kesiapan seluruh stake holder suatu negara. Indonesia harus mampu memanfaatkan momentum tersebut sebagai tantangan dan peluang dengan meningkatkan daya saing, dengan menjadi pemain bukan penonton.
Lebih dari seabad yang lalu, K.H. Ahmad Dahlan telah menunjukkan kepeduliannya terhadap nasib rakyat dan bangsa yang sedang terjajah. Penderitaan, kemiskinan, kebodohan dan ketidakadilan serta paham keagamaan yang terjebak pada Tahayul Bid'ah dan Churofat (TBC) benar-benar menjadi problem utama. Keterpurukan, keterlantaran dan terus tertindas bahkan perpecahan merupakan kenyataan yang sangat memprihatinkan, yang harus diberikan solusi dengan perjuangan dan perubahan yang mendasar. Jika kedaulatan dan kesejahteraan ingin diwujudkan, maka diperlukan perjuangan pencerdasan dengan jalan penguatan di bidang pendidikan.
Berdirinya Muhammadiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H yang bertepatan dengan tanggal 18 November 1912, di Yogyakarta yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan, merupakan tonggak sejarah bagi pencerahan dan pemberdayaan umat. Nah, Milad Muhammadiyah ke-105 pada tahun 1435 H atau ke 102 pada 2014 M, memiliki momentum yang sangat strategis, menjelang Muktamar Muhammadiyah di Makassar pada tanggal 3 - 7 Agustus 2016, serta merupakan even untuk penguatan kehidupan berbangsa dan bernegara, setelah usainya pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden periode 2014 - 2019.
Peran Muhammadiyah dalam melakukan dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar benar-benar sangat diharapkan, lebih-lebih ketika memasuki tahun 2015 nanti akan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Menghadapi MEA apakah kita sudah siap menghadapi pasar bebas itu menjadi pemain-pemain yang unggul dalam persaingan itu, ataukah malah kita sebagai penonton saja, sehingga terus terlibas oleh berbagai kekuatan ekonomi di negara-negara Asean. Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean 2015 tersebut bisa menjadi tantangan, peluang dan ancaman, bergantung kesiapan seluruh stake holder suatu negara. Indonesia harus mampu memanfaatkan momentum tersebut sebagai tantangan dan peluang dengan meningkatkan daya saing, dengan menjadi pemain bukan penonton.
Lebih dari seabad yang lalu, K.H. Ahmad Dahlan telah menunjukkan kepeduliannya terhadap nasib rakyat dan bangsa yang sedang terjajah. Penderitaan, kemiskinan, kebodohan dan ketidakadilan serta paham keagamaan yang terjebak pada Tahayul Bid'ah dan Churofat (TBC) benar-benar menjadi problem utama. Keterpurukan, keterlantaran dan terus tertindas bahkan perpecahan merupakan kenyataan yang sangat memprihatinkan, yang harus diberikan solusi dengan perjuangan dan perubahan yang mendasar. Jika kedaulatan dan kesejahteraan ingin diwujudkan, maka diperlukan perjuangan pencerdasan dengan jalan penguatan di bidang pendidikan.
Minggu, 16 Februari 2014
KOMITMEN MEMBERDAYAKAN UMAT
Oleh : Abdul Hakim, M.Pd.I (Wakil Ketua LAZISMU Surabaya)
Islam adalah agama yang memerintah-kan umatnya untuk melaksanakan kewajiban hablun minalloh dan hablun minannas. Firman Alloh dalam Surat Ali Imron ayat 112 bahkan menegaskan dua kewajiban tersebut menentukan kemulia-an atau kehinaan manusia. Alloh akan mendatangkan keberkahan hidup atau bahkan mendatangkan azab dan sengsara. “Mereka diliputi kehinaan di mana pun berada, kecuali mereka berpegang pada kewajiban hablun minalloh dan hablun minannas. Mereka mendapat murka Alloh, dan hidup sengsara.”
Dalam Surat Al-A'rof 96, Alloh SwT mengingatkan,”Dan jika penduduk satu negeri beriman dan bertaqwa, maka Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustai, maka Kami siksa mereka sesuai apa yang mereka kerjakan.”
Salah satu komitmen Islam adalah kepedulian untuk memecahkan beragam problem kemanusiaan dalam berbagai bidang. Komitmen itu berupa amal shalih, menjaga hubungan silaturrahim dan ukhuwah Islamiyah, amar-makruf dan nahi munkar, saling menyayangi, tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa, toleran terhadap keragaman dan perbedaan positif, adil, mengembangkan ilmu dan teknologi, menjaga lingkungan dan kebersihan, taat pada pemimpin yang amanat, menyantuni fakir-miskin dan peduli anak yatim.
Komitmen kemanusiaan itu juga berupa tidak berlaku aniaya, memfitnah, menipu, memecah belah, menggunjing, makan riba, merusak lingkungan, mendekati zina, minum minuman keras, mencuri, korupsi, menyuap, merampas HAM, membunuh dan lainnya.
Jumat, 31 Mei 2013
RAHASIA DAHSYATNYA PERINTAH SHOLAT

Oleh : Ust. Suyadi, M.Pd.I
“Dan mintalah pertolongan [kepada Allah] dengan sabar dan [mengerjakan] shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu',”
(Q.S.-Baqarah: 2:45).
Minggu, 07 April 2013
DUNIA MAYA PEMICU BAHAYA
Oleh : Drs. Najib Sulhan, MA
Dunia maya sering disebut dengan media maya atau internet. Media maya merupakan salah satu media yang sengaja dibuat untuk mempermudah pekerjaan manusia. Melalui media maya, interaksi antara sesama yang berada di tempat yang berbeda dengan tingkat yang beragam dapat dilakukan. Itulah sebabnya, internet lebih cenderung disebut dengan dunia maya atau cyber world.
Munculnya dunia maya berdampak besar dalam kehidupan manusia. Satu sisi bermanfaat bagi manusia. Namun di sisi yang lain sebagai pemicu masalah yang cukup berbahaya. Dilihat dari manfaat, maka dunia maya sebagai simbul globalisasi. Apapun yang terjadi di dunia, tanpa ada skat, semua bisa dilihat, semua bisa diperoleh informasi dengan cepat. Bahkan bagi anak sekolah, informasi tentang pengetahuan dunia dengan mudah bisa didapat.
Munculnya dunia maya berdampak besar dalam kehidupan manusia. Satu sisi bermanfaat bagi manusia. Namun di sisi yang lain sebagai pemicu masalah yang cukup berbahaya. Dilihat dari manfaat, maka dunia maya sebagai simbul globalisasi. Apapun yang terjadi di dunia, tanpa ada skat, semua bisa dilihat, semua bisa diperoleh informasi dengan cepat. Bahkan bagi anak sekolah, informasi tentang pengetahuan dunia dengan mudah bisa didapat.
JEJARING YANG MENJERAT
Oleh : ABDUL HAKIM, M.Pd.I
Sejak maraknya media jejaring, khususnya internet, informasi menjadi lebih luber dan lumer. Setiap orang bisa mengakses info apa pun, kapan pun dan di mana pun. Dalam waktu sesaat setiap orang dapat mengunduh info ekonomi, social, politik, pendidikan, seni, budaya, iptek, entertainment, gaya hidup, fim, sinetron, tokoh, artis, olahragawan, kriminalitas dari berbagi belahan dunia manapun. Setiap orang dapat berselancar dan bahkan tenggelam di media maya itu tanpa ada yang bisa mengusik, mengganggu, atau menghalangi. Melalui akun facebook dan twitter, setiap orang dapat membangun pertemanan, relasi bisnis, kritik social, citra diri, sharing ide dan gagasan, serta curhat soal-soal pribadi.
Orang tua, remaja, pelajar, mahasiswa, dan anak-anak di bawah umur pun dapat “menikmati” kemewahan layanan internet itu sepuas-puasnya dan seluas-luasnya. Media informasi itu bahkan juga bisa dinikmati para pembantu rumah tangga, kuli bangunan, tukang becak, tukang parkir, pemulung, atau preman. Para anggota dewan serta pejabat eksekutif, guru, dokter, anak-anak, remaja, pelajar dan mahasiswa bisa menikmatinya di ruang-ruang pribadi maupun public sepuas-puasnya.
Sejak maraknya media jejaring, khususnya internet, informasi menjadi lebih luber dan lumer. Setiap orang bisa mengakses info apa pun, kapan pun dan di mana pun. Dalam waktu sesaat setiap orang dapat mengunduh info ekonomi, social, politik, pendidikan, seni, budaya, iptek, entertainment, gaya hidup, fim, sinetron, tokoh, artis, olahragawan, kriminalitas dari berbagi belahan dunia manapun. Setiap orang dapat berselancar dan bahkan tenggelam di media maya itu tanpa ada yang bisa mengusik, mengganggu, atau menghalangi. Melalui akun facebook dan twitter, setiap orang dapat membangun pertemanan, relasi bisnis, kritik social, citra diri, sharing ide dan gagasan, serta curhat soal-soal pribadi.
Orang tua, remaja, pelajar, mahasiswa, dan anak-anak di bawah umur pun dapat “menikmati” kemewahan layanan internet itu sepuas-puasnya dan seluas-luasnya. Media informasi itu bahkan juga bisa dinikmati para pembantu rumah tangga, kuli bangunan, tukang becak, tukang parkir, pemulung, atau preman. Para anggota dewan serta pejabat eksekutif, guru, dokter, anak-anak, remaja, pelajar dan mahasiswa bisa menikmatinya di ruang-ruang pribadi maupun public sepuas-puasnya.
Sabtu, 06 April 2013
MANFAAT FACEBOOK DAN TWITTER DALAM DAKWAH
Oleh : Musa Abdullah
Pada abad ke XXI ini, peradaban manusia berkembang dengan sangat pesatnya, kemajuan teknologi adalah fenomena nyata yang tak dapat dihindari dalam kehidupan umat manusia. Bahkan kecanggihan teknologi tersebut melahirkan berbagai macam penemuan hebat yang memberikan banyak kemudahan bagi umat Manusia.
Diantara revolusi perkembangan teknologi adalah ditemukannya social networking, Bernama Facebook pada tahun 2004 dan Twitter ditahun 2006, dua media sosial ini menjamur dengan sangat pesatnya hingga 600 juta pengguna aktif di akhir tahun 2011, bahkan nyaris merasuk ke jantung setiap orang, lintas budaya, suku, bangsa, dan agama.
Facebook dan Twitter ibarat seperti sebuah pisau, bisa mengandung manfaat bila digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat tetapi juga bisa membawa bahaya bila digunakan untuk tindak kejahatan. Diantara manfaat Facebook dan Twitter yang merupakan jejaring sosial adalah dapat digunakan sebagai wadah silaturrahmi di dunia maya, berdakwah, menimba ilmu, dan sebagainya. Namun, sebaliknya juga bisa digunakan sebagai ajang maksiat.
Diantara revolusi perkembangan teknologi adalah ditemukannya social networking, Bernama Facebook pada tahun 2004 dan Twitter ditahun 2006, dua media sosial ini menjamur dengan sangat pesatnya hingga 600 juta pengguna aktif di akhir tahun 2011, bahkan nyaris merasuk ke jantung setiap orang, lintas budaya, suku, bangsa, dan agama.
Facebook dan Twitter ibarat seperti sebuah pisau, bisa mengandung manfaat bila digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat tetapi juga bisa membawa bahaya bila digunakan untuk tindak kejahatan. Diantara manfaat Facebook dan Twitter yang merupakan jejaring sosial adalah dapat digunakan sebagai wadah silaturrahmi di dunia maya, berdakwah, menimba ilmu, dan sebagainya. Namun, sebaliknya juga bisa digunakan sebagai ajang maksiat.
Kamis, 11 Oktober 2012
QURBAN SIMBOL KEPATUHAN & PEMBEBASAN
Oleh : Ustadz Usman Daud
QURBAN secara etimologi atau kebahasaan berasal dari kata; قَرُبَ ـ يَقْرُبُ ـ قُرْباً ـ قُرْبَاناً Artinya dekat atau mendekati; menghampiri atau mendekati. Kalau dikatakan قَرَّبَ اْلقُرْبَانَ ِللهِ Artinya mengerjakan qurban karena Allah. Dalam terminologi fiqih qurban juga disebut اُضْحِيَّةٌ jamaknya adalah اَضَاحِى yaitu kambing yang dikorbankan, disembelih. Yang dimaksud adalah menyembelih binatang diwaktu matahari sedang naik di pagi hari atau berqurban. Berasal dari kata ضَحْوَةٌ dhahwah artinya waktu sesudah tinggi matahari; atau ضُحَى dhuha artinya waktu terbit matahari, matahari naik. Dari kata dhahwah atau dhuha tersebut diambil kata ضَحِيَّةٌ yang jamaknya ضَحَايَا berarti kambing yang diqurbankan, disembelih.
Dalam pengertian syara' qurban adalah hewan ternak yang disembelih sebagai wujud pengabdian diri kepada Allah Swt pada waktu-waktu tertentu. (tgl 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Qurban mendapat legalitas resmi dalam syari'at sebagai sebuah ketetapan baku berdasarkan Q.S. al-Kautsar / 108 : 1-3 :
1. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
2. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.
3. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu Dialah yang terputus
Langganan:
Postingan (Atom)
MARI BERAMAL NYATA


