Sambut Ramadhan 1442 Hijriyah

Sambut Ramadhan 1442 Hijriyah

TV MUHAMMADIYAH (ADiTV Jogja)

Untuk dapat menonton konten ini anda perlu menginstall flash player
# Langsung live dari Adi-TV Jogjakarta
Tampilkan postingan dengan label Gagasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gagasan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Februari 2016

MEMBANGUN MASA DEPAN

Oleh : Muchammad Alfian Hidayatullah, Kader Da'i Muda Muhammadiyah Surabaya/KABID Kajian Dakwah Islam PD IPM Sby

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan menetapi kesabaran. (QS. Al-'Ashr: 1-3).

Kita sepakat bahwa orang yang paling rugi di dunia ini adalah orang yang diberikan modal, tapi ia hamburkan modal itu sia-sia. Modal kita dalam hidup adalah waktu.

Sering kita tidak menyadari betapa berharganya jatah waktu yang kita miliki. Kita sering menghabiskan waktu produktif hanya untuk mencari pensil. Kita sering menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mengumbar ketidaksukaan kita, untuk memendam kedengkian atau kemarahan kita. Padahal, waktu berlanjut terus dan kita tidak tahu kapan hidup ini berakhir.

Oleh karena itu, Mahasuci Allah yang Mengungkapkan dalam QS. Al-'Ashr bahwa kerugian manusia itu dapat diukur dari sikapnya terhadap waktu. Kalau ia sudah berani menghamburkan waktunya, maka ia tergolong orang yang sudah menyia-nyiakan kehidupannya.

Rabu, 01 April 2015

SAATNYA ORANG TUA BERPERAN DALAM PENILAIAN DI SEKOLAH

oleh ; Ir Sudarusman (Kepala SMP Muhammadiyah 2 Surabaya)

Mungkinkah ada yang bertanya, apa perlu keterlibatan orang tua dalam memberikan penilaian pada saat ini, dimana guru dan sekolah mendapat kewenangan dalam menentukan lulus dan tidak lulusnya siswa di sekolah ? Jawabnya perlu. Sebab, pendidikan yang utama berada di dalam rumah.

Ujian Nasional (UN) tahun 2015 tidak memiliki kesaktian lagi, artinya tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa dari sebuah sekolah. UN hanya dipergunakan sebagai pemetaan mutu pendidikan dan seleksi masuk ke jenjang yang lebih tinggi. Kelulusan tahun ini sepenuhnya ditentukan oleh sekolah. Sekolah bisa menerapkan sistem kelulusan yang mengacu pada peraturan pemerintah, dengan nilai ujian sekolah (30-50%) dan nilai raport (50-70%).

Selama ini pelaksanan UN senanti-asa menimbulkan magnit yang luar biasa untuk dibicarakan. Mengapa? Karena ham-pir setiap pelaksanannya selalu senantiasa menimbulkan kontroversi permasalahan, sejak dari persoalan logistiknya hingga kebocoran soal. Tidak jarang sekolah atau daerah melakukan upaya melakukan pembocoran berkas, sehingga muncul berbagai kasus. Diantaranya peserta didik yang berpotensi nilai UN-nya jauh berada dibawah siswa yang tidak berpotensi, bahkan dinyatakan tidak lulus.

Tahun 2015, saatnya sekolah melalui dewan guru diberikan kepercayaan dan kewenangan sepenuhnya untuk menentukan kelulusan siswanya. Sangat tepat dengan UU Diknas yang menyatakan bahwah gurulah yang berwenang melakukan evaluasi belajar peserta didik, karena guru memiliki kompetensi teknik dan moral untuk melakukan hal itu. Guru memiliki kewenangan menggabungkan nilai Ujian Sekolah (US) dengan nilai raport yang materinya diperoleh melalui proses pembelajaran di sekolah tiga tahun sebelumnya, guna menentukan lulus dan tidaknya siswa di sekolah.

Senin, 13 Oktober 2014

HIJRAH & PERUBAHAN POLA PIKIR

oleh ; SUYADI, S.Pd

Hijrah merupakan momentum dan tonggak kebangkitan umat Islam, sekaligus cikal bakal penyebaran ajaran Islam hingga ke berbagai belahan dunia. Inilah salah satu metode yang dilakukan Rasulullah untuk keluar dari berbagai macam tekanan baik secara lahir maupun batin, walaupun untuk menggapainya diperlukan pengorbanan yang tidak sedikit, bukan hanya harta tetapi nyawapun menjadi jaminannya. Namun demikian, hingga saat ini masih banyak tudingan minor yang dialamatkan kepada Rasulullah dan umat Islam saat itu, terutama orang-orang yang tidak suka kepada Islam, diantaranya Umat Islam dianggap pengecut karena lari dari kenyataan, padahal hijrah merupakan bagian dari strategi perjuangan umat Islam, dan faktanya Islam berkembang begitu pesat setelah “keluar” dari Mekkah.

Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah umat Islam masih mengingat pesan-pesan mulia dari peristiwa tersebut ataukah telah melupakannya? Apakah umat islam masih memahami nilai-nilai history hijrah dan menjadikannya bagian dalam kehidupannya ataukah sudah menguburnya ? Apakah konteks hijrah saat itu dijadikan sebagai titik balik dalam perjuangan kehidupannya ataukah sudah hilang tanpa bekas ? Inilah beberapa kekhawatiran yang berkecamuk dalam fikiran kita tatkala hijrah hanya dimaknai sebatas peringatan seremonial yang jauh dari nilai dan makna perjuangan.

Minggu, 01 Desember 2013

POLA PIKIR BARU PENGELOLAAN DAN PENGASUHAN PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH


Kaumin Chamidun, Ketua Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya, menyatakan bahwa tidak mudah merubah pola pikir pengelolaan dan pengasuhan Pantu Asuhan, khususnya di Muhammadiyah dari pola pikir lama ke paradigma baru. Sesuai dengan model pengasuhan yang telah berjalan selama ini, anak yatim dan piatu dari warga dhuafa dititipkan oleh keluarga atau kerabatnya ke Panti Asuhan Muhammadiyah yang kemudian oleh para pengasuh Panti mereka diasuh dan dibesarkan di dalam lingkungan asrama. Mereka dibina, dididik dan disekolahkan secara formal hingga mencapai taraf pendidikan tertentu dengan harapan selepas dari Panti mereka kembali ke keluarganya dan dapat mencari pekerjaan sesuai dengan tingkat pendidikannya.

Sabtu, 15 September 2012

TAHUN 2040 INDONESIA JADI NEGARA ADIKUASA



     Pada tanggal 15 September 2012 Majelis Dikdasmen PDM Surabaya menyelenggarakan Silaturrahim Guru dan karyawan Muhammadiyah se-Surabaya di Balas Klumprik. Sekitar 1.000 orang memadati gedung Graha Adi dan menyimak ceramah yang disampaikan oleh DR. Anwar Abbas dari PP. Muhammadiyah. Berikut ini adalah petikan dari ceramah beliau;
     Tidak ada satu pun bangsa di dunia ini yang akan terus bertahan menjadi bangsa paling berkuasa. Ayat Al-Qur’an diatas menegaskan kejayaan manusia atau suatu bangsa secara sunnatulloh ada siklusnya. Bangsa-bangsa besar di masa lalu seperti Romawi, Yunani, dan Persia runtuh menjadi cacatan atau fosil sejarah. Islam pernah berjaya melahirkan peradaban emas selama berabad-abad sejak Dinasti Umayyah, Abbasiyah, dan berakhir dengan keruntuhan Dinasti Utsmaniyah. Demikian pula, peradaban Barat yang lahir sejak era Renaisance dan telah melahirkan ediologi materialisme, liberalisme, sekulerisme, dan hedonisme dengan system ekonomi kapitalismenya saat ini sudah di ambang keruntuhan. Krisis ekonomi tengah mengguncang Barat dan Eropa, yang selama ini membanggakan system kapitalisme sebagai system ekonomi terbaik diyakini merupakan akhir dari kejayaan Barat.
     Pakar Futurisme Dr. John Naisbit dan Patricia Aburdene dalam bukunya ‘MegaTrend’ meramalkan, saat ini tengah tumbuh peta kekuatan ekonomi dan politik baru di kawasan Asia. Di antarnya China, Korea, India, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Indonesia menurut futurolog Amerika, penerima Nobel Ekonomi tersebut diyakini akan menjadi salah satu negara Adikuasa di tahun 2200-an. Dr. B.J. Habibie bahkan berani meramalkan, sesuai dengan potensi kekayaan sumber daya manusia dan sumber daya alamnya, Indonesia bisa menjadi negara Adikuasa dalam bidang ekonomi pada 2040. Persoalannya adalah siapakah yang akan menguasai ekonomi dan politik di masa itu. Umat Islam atau umat agama lain? Dimana posisi Muhammadiyah saat itu?

Senin, 19 September 2011

ZAKAT DALAM PEREKONOMIAN MODERN

Oleh : MATNIN, SHI,MEI

Pendahuluan
     Zakat adalah ibadah yang memiliki dua dimensi yaitu vertikal dan horisontal, yaitu merupakan ibadah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah (vertical) dan sebagai kewajiban kepada sesama manusia (horizontal). Zakat juga sering disebut sebagai ibadah maaliyah ijtihadiyah. Tingkat pentingnya zakat terlihat dari banyaknya ayat (sekitar 82 ayat) yang menyandingkan perintah zakat dengan perintah sholat. Zakat merupakan salah satu ciri dari sistem ekonomi Islam, karena zakat merupakan salah satu implementasi azas keadilan dalam sistem ekonomi Islam.
     Menurut M.A Mannan(1993)1 zakat mempunyai enam prinsip yaitu :
1. Prinsip keyakinan keagamaan; yaitu bahwa orang yang membayar zakat merupakan salah satu manifestasi dari keyakinan agamanya;
2. Prinsip pemerataan dan keadilan; merupakan tujuan sosial zakat yaitu membagi kekayaan yang diberikan Allah lebih merata dan adil kepada manusia.
3. Prinsip produktifitas; menekankan bahwa zakat memang harus dibayar karena miliktertentu  telah menghasilkan produk tertentu setelah lewat jangka waktu tertentu.
4. Prinsip nalar; sangat rasional bahwa zakat harta yang menghasilkan itu harusdikeluarkan.
5. Prinsip kebebasan; zakat hanya dibayar oleh orang yang bebas
6. Prinsip etika dan kewajaran; yaitu zakat tidak dipungut secara semena-mena

Minggu, 18 September 2011

ZAKAT ITU HEBAT DAN BERMARTABAT!

Oleh : DRS. ANDI HARIYADI, M.Pd.I

Salah satu pilar utama dari ajaran Islam adalah zakat, yang secara bahasa berarti suci, berkembang, berkah, tumbuh, bersih dan baik. Adapun secara istilah, Yusuf Al Qardawi menyatakan, bahwa zakat adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah, menyerahkan kepada orang-orang yang berhak. Dalam Al Qur'an (Q.S. 9 : 60) penggunaan kata zakat menggunakan lafal Ash-Shadaqah, dengan makna zakat. Dalam hadist Nabi SAW menyatakan : Beritahulah mereka bahwa Allah mewajibkan sedekah (zakat) yang diambilkan dari harta orang-orang kaya...” (HR. Bukhari dan Muslim). Sehingga jelaslah bahwa perintah zakat yang termasuk dari rukun Islam itu wajib.

Dalam sejarah perjuangan dakwah Islam, semasa Rasulullah Muhammad SAW dan para Sahabatnya masih di Makkah, ayat-ayat tentang zakat sudah diwahyukan (Q.S. 30 : 39 dan Q.S. 51 : 19), namun secara teknis belum jelas dan tegas. Baru pada tahun kedua Hijrah ketika pada bulan Ramadhan perintah wajib berzakat yang telah jelas dan tegas, seperti zakat untuk diri (zakat fitrah) dan menunaikan zakat Maal (pertanian, perdagangan,dll). Semasa di Madinah itulah ayat-ayat tentang zakat terperinci, seperti (mustahik) yang berhak menerima zakat, (Q.S. 9 : 60); adanya petugas pengumpul zakat (Q.S. 9 : 30); zakat pertanian (Q.S. 6 : 141); zakat emas dan perak (Q.S. 9 : 34-35); zakat peternakan, barang temuan, perdagangan; zakat hasil usaha (Q.S. 2 : 267). Zakat menjadi kewajiban secara utuh di Madinah dengan ditentukan nishab, ukuran, jenis kekayaan, dan distribusinya.  Adapun mereka yang berkemampuan bayar zakat tetapi tidak dilakukan akan diperangi, sebagaimana semasa Khalifah Abu Bakar agar komitmen bembayar zakat ketika semasa Rasulullah SAW untuk terus dilanjutkan. Ketegasan Abu Bakar terkait zakat ini benar-benar terwujud dalam pemahaman yang utuh tentang ajaran Islam. Sebagai firman-Nya dalam Qur’an Surat Fushilat ayat : 6-7, yang artinya: Katakanlah: "Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa, Maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepadaNya dan mohonlah ampun kepadaNya. dan Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya. (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.

Kamis, 26 Mei 2011

Dakwah Spiritual-Kesejahteraan Post Succes Story Muhammadiyah

Oleh : Abdul Munir Mulkhan

Masa depan Muhammadiyah (pasca satu abad) ditentukan kemampuan gerakan ini memahami realitas kehidupan warga yang jauh berbeda dibanding saat kelahirannya dan memprediksi arah perubahan kehidupan warga bangsa tersebut. Kini jurang kaya-miskin semakin tajam, pandai-tidak sekolah makin tinggi, kebenaran-kebatilan bergerak dalam ruang yang sama hampir tanpa jarak, warga yang berusaha saleh dan yang senang jadi teman setan hidup berdampingan. Soalnya bagaimana memberi arah perubahan tersebut ke arah idealitas yang dicita-citakan Muhammadiyah melalui aksi dakwahnya?

Dakwah Muhammadiyah bergerak bukan di dalam ruang hampa, tapi dalam peta kehidupan warga bangsa yang plural secara agama, ideologi, sosial-ekonomi, dan dalam suasana distrust rakyat atas partai, anggota DPR, DPRD, DPD, dan pejabat pemerintah. Gerakan keagaman seperti Muhammadiyah bisa mengalami nasib serupa jika tidak peka atas nasib rakyat dan warga bangsa yang teraniaya. Modal sosial gerakan berupa amal-usaha, struktur (majlis, lembaga, ortom, dosen, murid/ mahasiswa dan ortunya, dokter, tenaga medis & pasien, muballigh & jamaahnya) kultur & etika berorganisasi adalah bahan dasar pengembangan strategi dakwah yang lebih profesional dan fungsional.


LAZISMU Surabaya

LAZISMU Surabaya
Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah Surabaya

MARI BERAMAL NYATA

MARI BERAMAL NYATA