Sambut Ramadhan 1442 Hijriyah

Sambut Ramadhan 1442 Hijriyah

TV MUHAMMADIYAH (ADiTV Jogja)

Untuk dapat menonton konten ini anda perlu menginstall flash player
# Langsung live dari Adi-TV Jogjakarta

Kamis, 02 April 2015

KEADILAN UNTUK SEMUA

oleh ; Ustadz Syamsun Aly

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (Q.S. An-Nisa' : 58)

Setiap orang baik tua maupun muda, kaya atau miskin, pejabat tinggi atau rakyat rendahan, pasti mendamba adanya keadilan dalam hidupnya. Ia akan kecewa, protes bahkan melawan jika ada orang maupun kekuatan yang memperlakukan tidak adil (zhalim) pada dirinya.

Dampaknya bisa muncul berbagai kekacauan, permusuhan dan kehancuran di mana-mana, yang berakibat runtuhnya sebuah bangunan masyarakat beserta infra strukturnya yang dengan susah payah mereka bangun sebelumnya, dengan fikiran, tenaga dan biaya yang tidak murah.

Oleh sebab itu setelah Allah menciptakan manusia untuk menjadi pemimpin (khalifah) di bumi (QS. Al-Baqarah:30), juga diperintahkan untuk menjaga amanah yang dipercayakan kepadanya serta harus berlaku adil dalam menghakimi sesamanya (Q.S. An-Nisa':58), tanpa pandang bulu dan pilih kasih.

Para pendiri negara ini juga telah menetapkan landasan yang selaras dengan garis Allah dalam Q.S. An-Nisa': 58 di atas, dan dicantumkan dalam butir sila ke 5 dari dasar negara kita yakni “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Dengan maksud agar kehidupan rakyat Indonesia ke depan menjadi tenteram, aman, rukun dan makmur, karena mendapatkan keadilan yang sama dari pemimpinnya.

REALITANYA.

Para pejabat Negara kita baik kalangan legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, sering mengatakan bahwa ”Indonesia adalah Negara Hukum”. Artinya seluruh persoalan bangsa ini harus diselesaikan berdasarkan hukum yang ada, tanpa diskrimasni atau tebang pilih. Namun... yang sering kita saksikan justru sebaliknya, karena faktor politik, kolega atau rupiah.

Betapa cepat, tegak dan kuatnya palu pengadilan di negeri ini dijatuhkan saat mengadili orang-orang miskin atau kaum lemah yang dianggap bersalah. Sebaliknya betapa lamban, lemah dan tak berdayanya si palu, jika yang bersalah adalah pejabat tingi atau konglomerat berdasi.

Berbagai kasus kecil yang dilakukan oleh rakyat miskin seperti, mencuri kakao, buah semangka, sandal jepit atau lainnya, yang menyebabkan mereka cepat diadili lalu dijebloskan ke penjara. Bahkan pencuri ayam yang tertangkap orang-orang kampung, sering kali langsung diadili dan digebuki sampai mati.

Sementara para pejabat tinggi (kasus yang melibatkan oknum polri misalnya) maupun koruptor kelas dunia, yang menggarong kekayaan rakyat Indonesia miliaran hingga triliyunan rupiah, seringkali terabaikan atau mendapat hukuman yang sangat ringan dari pemerintah. Mereka tetap mendapat pelayanan yang amat menyenangkan, laksana makan di restauran dan tinggal di hotel berbintang. Bahkan terkadang masih bisa menjalankan bisnis atau aktifitas hariannya dari balik tahanan.

MENGAPA DEMIKIAN...?

Meskipun aturannya sudah baik, namun acap kali tidak dapat dilaksanakan, karena penegak hukumnya bukan malaikat, tetapi manusia yang sangat menyintai tahta dan harta, sehingga jika diiming-iming jabatan atau kekayaan, maka langsung gairah dan lupa aturan.

Apalagi kalau menggunakan dalih “aji mumpung”. Mumpung masih menjabat, mumpung masih ada kesempatan dan seterusnya, didukung pula dengan tidak adanya rasa takut kepada siksaan Tuhan.

USWAH UNTUK KITA SEMUA.

“Diceritakan bahwa di zaman Nabi SAW, seorang wanita dari Bani Makhzum dituduh mencuri. Ketika terbukti bahwa ia telah melakukan pencurian, Rasulullah SAW memerintahkan agar ia segera dihukum potong tangan. Orang-orang Bani Makhzum terkejut mendengar berita memalukan yang akan menimpa salah seorang wanita keturunan terhormat mereka karena pasti akan dipotong tangannya. Lalu mereka menghubungi sahabat Utsamah ibnu Zaid yang menjadi kesayangan Nabi, agar ia mau memintakan grasi dari Rasulullah terhadap wanita kabilahnya. Kemudian Utsamah memohon grasi untuk wanita tersebut, dan ternyata jawaban beliau : “Apakah kamu meminta grasi terhadap salah satu hukuman had Allah?”. Kemudian Nabi memanggil semua kaum muslimin lalu Beliau berpidato : “Wahai umat manusia, sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kamu kalian, karena mereka menerapkan hukuman (had) terhadap orang yang lemah, sedangkan yang mulia, mereka biarkan saja. Demi Dzat yang diriku berada dalam kekuasaan-Nya, seandainya Fathimah (anak Nabi) berbuat demikian (mencuri), maka pasti akan kupotong tangannya” (Hadits riwayat Bukhari).

Nah... bagaimana jika yang mencuri atau korupsi itu keluarga Mahkamah Agung atau Presiden kita...? apakah hukum tetap dapat terlaksana...? Semoga kita dapat memulainya, walau dari hal-hal yang sederhana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


LAZISMU Surabaya

LAZISMU Surabaya
Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah Surabaya

MARI BERAMAL NYATA

MARI BERAMAL NYATA