Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang kian merajalela khususnya di kalangan generasi muda membuat Persyarikatan Muhammadiyah merasa tergerak untuk turun tangan. Majelis Tabligh PDM Surabaya pada tanggal 22 Desember 2013 bertepatan dengan PENGAJIAN PENCERAH telah membentuk dan sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Kader Anti Narkoba Muhammadiyah Kota Surabaya.
20 orang relawan kader Anti Narkoba yang telah dilantik ini direkrut dari kalangan mubaligh, guru, pelajar, mahasiswa dan juga swasta. Satgas Anti Narkoba itu bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan penerangan kepada generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa tentang bahaya penyalah-gunaan narkoba dan dampaknya bagi kehidupan mereka di masa depan. Para kader ini juga telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional tingkat Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
Menurut M. Nawawi, M.Si, Koordinator Satgas Anti Narkoba Muhammadiyah Surabaya, Tidak hanya gerakan yang bersifat informatif saja, kader Anti Narkoba ini oleh Majelis Tabligh diharapkan pro aktif terjun ke masyarakat dan juga ke instansi pendidikan, khususnya di Muhammadiyah. Jika terdapat pelanggaran dan penyalahgunaan Narkoba di masyarakat para kader ini dituntut untuk cepat tanggap berkoordinasi dengan BNN dan melaporkan pelakunya kepada pihak yang berwajib atau Polisi. Demikian pula dengan instansi pendidikan, disamping melakukan penyuluhan jika ditemukan korban penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, maka satgas ini wajib turun tangan dengan memberikan penanganan dan pertolongan yang semestinya, tentunya berkoordinasi dengan pihak terkait. (Adit-RED)
Sambut Ramadhan 1442 Hijriyah
TV MUHAMMADIYAH (ADiTV Jogja)
# Langsung live dari Adi-TV Jogjakarta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar