Tanya Jawab Agama bersama ustadz Imanan (PDM Surabaya).
Tanya : Assalamu’alaikum warahmatullohi wabarakatuh. Ustadz, saya mau bertanya; “Apa hukumnya seorang muslim yang sudah aqil-baligh melaksanakan sholat tanpa memahami makna bacaan sholat, seperti bacaan : Al-fatihah, tasyahud, dan lain-lain?” (Dari Ibu Kemi di Wonokromo, Surabaya).
Jawab : Wa'alaikumus salam Warahmatullohi Wabarakatuh.
Hukumnya tetap sah secara fiqih, selama bacaannya benar dan memenuhi syarat dan rukun shalat. Ketidak mengertian bacaan tidak ada kaitannya dengan sah-tidaknya shalat, karena tidak termasuk syarat sah dan rukun shalat.
Jadi secara hukum fiqih, bila seseorang sudah memenuhi syarat dan rukun dalam shalat, maka shalatnya itu syah. Dan memang tidak disyaratkan dalam fiqih bahwa seorang yang shalat wajib mengerti bacaan yang dilafalkannya. Sehingga meski tidak paham, tetap syah dan insya Allah diterima Allah. Namun memang lebih afdlal idealnya seseorang memahami dan mengerti bacaan shalatnya, agar bisa khusyu` dan menghayati ibadahnya. Salah satu penyebab mengapa seseorang tidak khusyu` dalam shalat, karena tidak paham bacaan yang diucapkannya. Akhirnya, pikirannya jadi melayang-layang kemana-mana tak tentu rimba. Jika kita shalat tidak mengerti makna bacaannya, alangkah ruginya, karena shalat kita tidak akan khusyu dan kita tidak ”berdialog” dengan Allah SWT.
Lain halnya bila seseorang paham dan mengerti bacaannya, maka tingkat penghayatannya akan lebih maksimal. Orang yang mengerti bacaan yang diucapkan dalam shalat bisa saja menangis dalam shalatnya. Hal itu sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW, dimana banyak disebutkan bahwa Rasulullah SAW sering shalat sambil menangis sehingga terdengar suara seperti air yang sedang mendidih. Kalau seorang tidak paham apa yang diucapkan tapi menangis dalam shalatnya, kira-kira apa yang ditangisinya?
Lagi pula, sebagian besar bacaan shalat itu berisi doa. Mungkinkan kita meminta sesuatu (berdoa) kepada Allah tanpa paham apa yang kita minta? Karenanya, mari kita pelajari dan pahami bacaan shalat, dari takbir hingga salam, agar shalat kita khusyu, berpengaruh pada perilaku, dan kita merasakan kenikmatan spiritual ”berdialog” dengan Allah SWT.
Demikian jawaban kami semoga bermanfaat. Wallahu A`lam Bish-Showab,
Jadi secara hukum fiqih, bila seseorang sudah memenuhi syarat dan rukun dalam shalat, maka shalatnya itu syah. Dan memang tidak disyaratkan dalam fiqih bahwa seorang yang shalat wajib mengerti bacaan yang dilafalkannya. Sehingga meski tidak paham, tetap syah dan insya Allah diterima Allah. Namun memang lebih afdlal idealnya seseorang memahami dan mengerti bacaan shalatnya, agar bisa khusyu` dan menghayati ibadahnya. Salah satu penyebab mengapa seseorang tidak khusyu` dalam shalat, karena tidak paham bacaan yang diucapkannya. Akhirnya, pikirannya jadi melayang-layang kemana-mana tak tentu rimba. Jika kita shalat tidak mengerti makna bacaannya, alangkah ruginya, karena shalat kita tidak akan khusyu dan kita tidak ”berdialog” dengan Allah SWT.
Lain halnya bila seseorang paham dan mengerti bacaannya, maka tingkat penghayatannya akan lebih maksimal. Orang yang mengerti bacaan yang diucapkan dalam shalat bisa saja menangis dalam shalatnya. Hal itu sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW, dimana banyak disebutkan bahwa Rasulullah SAW sering shalat sambil menangis sehingga terdengar suara seperti air yang sedang mendidih. Kalau seorang tidak paham apa yang diucapkan tapi menangis dalam shalatnya, kira-kira apa yang ditangisinya?
Lagi pula, sebagian besar bacaan shalat itu berisi doa. Mungkinkan kita meminta sesuatu (berdoa) kepada Allah tanpa paham apa yang kita minta? Karenanya, mari kita pelajari dan pahami bacaan shalat, dari takbir hingga salam, agar shalat kita khusyu, berpengaruh pada perilaku, dan kita merasakan kenikmatan spiritual ”berdialog” dengan Allah SWT.
Demikian jawaban kami semoga bermanfaat. Wallahu A`lam Bish-Showab,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar