Sambut Ramadhan 1442 Hijriyah

Sambut Ramadhan 1442 Hijriyah

TV MUHAMMADIYAH (ADiTV Jogja)

Untuk dapat menonton konten ini anda perlu menginstall flash player
# Langsung live dari Adi-TV Jogjakarta

Sabtu, 08 September 2012

TANYA JAWAB : "KAPAN AFDHOLNYA PUASA SYAWAL?"

Bersama : Ust. Imanan (Wakil Ketua PD. Muhammadiyah Surabaya).
Tanya : Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarakatuh. Kepada Bapak Pengasuh tanya jawab yang terhormat, saya mau bertanya : Puasa pada bulan Syawal itu bagaimana tatacaranya ? apa juga harus sahur seperti puasa Ramadhan ? Lalu afdholnya dilakukan kapan ? sehari setelah idul fitri atau beberapa hari setelah idul fitri ? apakah boleh dilakukan dengan tidak berurutan ? terimakasih atas jawabannya, Joni, Karangpilang, Surabaya. (disampaikan lewat sms).
Jawab : Wa'alaikumus salam warahmatullohi wabarakatuh. Baiklah sebelum saya menjawab pertanya saudara, terlebih dahulu mari kita perhatikan hadits-hadits tentang puasa Syawal di bawah ini ;
1. Hadits riwayat dari sahabat Abi Ayyub al-Anshari ra. Dari Rasululloh saw, beliau bersabda : “Barangsiapa melakukan puasa Ramadlan lalu (kemudian) diikutinya dengan enam (6) hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia melaksanakan puasa Dahr (satu tahun)”. (HR. Jama'ah kecuali Bukhari dan Nasa'i).
2. Hadits bersumber dari riwayat sahabat Tsauban, dari Rasululloh saw. beliau bersabda : “Barangsiapa melakukan puasa Ramadlan dan ditambah enam ( 6 ) hari setelah hari idul fitri, maka ia telah meyempurnakan puasa seperi satu tahun. Barangsiapa melakukan kebaikan, maka ia akan mendapatkan ( pahala ) lipat sepuluh kali”. ( HR. Ibnu Majah, Nasa'i, Ahmad, Ad-Darimi, Al-Bazar, Ibnu Huzaiamh dan Ibnu Hibban ). Adapun lafadz ( matan ) dari Nasa'i adalah : “Alloh menjadikan pahala kebaikan berlipat sepuluh kali dan pahala puasa satu bulan berlipat sepuluih bulan seta ( pahala ) puasa enam ( 6 ) hari setelah idul fitri seperti satu tahun penuh”.
     Adapun tatacara (kaifiyah) puasa Syawal adalah sama dengan puasa-puasa pada umumnya, yaitu seperti puasa Ramadlan atau puasa-puasa sunah yang lain, yakni ; ada sahurnya dan juga ada bukanya. Karena ada beberapa hadits tentang hal itu, diantaranya ; Dari Anas bin Malik ra. Ia berkata : Telah bersabda Rasululloh saw : “Bersahurlah kamu karena sesungguhnya di dalam sahur itu ada barakah” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menerangkan tentang perintah bersahur, dan perintah dalam hadits tersebut adalah umum, yaitu semua puasa, baik puasa sunah maupun puasa wajib.
     Begitupun tentang perintah berbuka, sebagaimana hadits : Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi saw. bersabda : “Alloh 'azza wajalla telah berfirman ; Hambah yang paling aku cintai adalah yang bersegerah (cepat-cepat) berbuka puasa” ( HR. Tirmidzi )
     Hadits diatas sifatnya juga umum, baik berbuka puasa sunah maupun berbuka wajib. Jadi tentang sahur dan buka tidak ada perbedaan antara puasa sunah dengan puasa wajib. Adapun pelaksanaan puasa Syawal menurut pendapat para ulama adalah : Menurut pendapat Imam Ahmad; “Puasa Syawal dapat dilakukan berturut-turut atau tidak berturut-turut, dan tidak ada yang lebih Afdlol (utama) yang satu dari yang lainnya”. Sedang menurut madzhab Syafi'i lebih afdlol (utama) dilakukan langsung sesudah hari Raya Idul Fitri dan secara berturut-turut.
     Sementara penjelasan dalam kitab bulughul maram dalam bab puasa Tatawwu' (puasa sunah) oleh Syehk Shafiy al- Rahman al- Mubaaru kafuurii yaitu tentang kata (lafadh) tsumma atba'ahu ( ثم أتبعه ) yakni; puasa sesudah bulan Ramadlan enam (6) hari pada bulan Syawal, sama pahalanya dikerjakan diawal bulan atau ditengahnya atau diakhir bulan, dipisah-pisah atau tidak pisah-pisah, langsung berurutan atau tidak berurutan juga sama saja pahalanya.
     Memang kalau kita perhatikan lafadh “ Tsumma” ( ثم ) pada bunyi matan hadits pertama (No.1)  adalah huruf Athaf, artinya : kemudian, ini maknanya tidak langsung, maksudnya ada jedah atau tenggang waktu.
          Jadi melaksakan puasa Syawal itu bisa dilakukan langsung sesudah bulan Ramadlan atau tidak langsung dan bisa berurutan (tidak dipisah-pisah) atau juga tidak berurutan (dipisah-pisah), asalkan jumlahnya tetap enam (6) hari dan dikerjakan di dalam bulan Syawal. Untuk pahalanya sama saja.
          Demikian jawaban dari kami, mudah-mudahan dapat dipahami dan bermanfaat. Wallohu a'lamu bish-shawab. Selamat melaksanakan puasa di bulan Syawal.

Penulis adalah Wakil Ketua PDM Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


LAZISMU Surabaya

LAZISMU Surabaya
Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah Surabaya

MARI BERAMAL NYATA

MARI BERAMAL NYATA