Sambut Ramadhan 1442 Hijriyah

Sambut Ramadhan 1442 Hijriyah

TV MUHAMMADIYAH (ADiTV Jogja)

Untuk dapat menonton konten ini anda perlu menginstall flash player
# Langsung live dari Adi-TV Jogjakarta

Rabu, 01 Mei 2013

INFOTAINMENT YANG MENJERUMUSKAN

Bersama : Ustadz Imanan.

PERTANYAAN : Assalamu'alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh.
Ustadz mau bertanya : Membicarakan kejelekan orang lain dalam Islam jelas tidak boleh, lalu bagaimana dengan pemberitaan di media massa termasuk infotainment, apa juga tidak boleh ? Sampai batas mana isi pemberitaan media massa yang dibolehkan dalam Islam agar tidak termasuk fitnah dan ghibah ? Atas jawabannya sy ucapkan terima kasih. (Fikri, Petemon, Surabaya)

JAWABAN : Wa'alaikumussalam Warahmatulohi Wabarakatuh.
Terima kasih atas pertanyaan yang saudara ajukan. Sebelum menjawab pertanyaan suadara, terlebih dahulu mari kita perhatikan dalil-dalil Qur’an dan hadits di bawah ini :

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Suka-kah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (QS Al-Hujurat/49 : 12).

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”. (Q.S. Al Ahzab :58).

Dari Abu Hurairoh, sesunguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Apakah kalian mengetahui apa ghibah itu?” Para shababat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Beliau mengatakan, “Ghibah itu adalah bercerita tentang saudara kalian apa-apa yang tidak ia sukai.” Rasul bersabda, “Bagaimana menurut kalian kalau yang direcitakan itu benar-benar nyata apa adanya? Maka inilah yang disebut ghibah, dan apabila apa yang kalian ceritakan tidak nyata, maka berarti kalian telah membuat kedustaan (fitnah) kepadanya.” (HR.Muslim).

Aqwal/pendapat Ulama

Imam Qurtubi memberikan penjelasan tentang firman Allah, “Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati”: Allah memberikan perumpamaan mengenai kejelekan ghibah dengan memakan daging orang mati karena orang mati tidak mungkin mengetahui kalau dagingnya sedang dimakan, seperti saat ia hidup tidak mengetahui bahwa dirinya sedang digunjingkan.

Imam Nawawi memberikan penjelasan: Ketahuilah bahwa ghibah itu diperbolehkan untuk tujuan yang dibenarkan oleh syariat dengan catatan tidak ada cara lain selain itu. Ada enam alasan ghibah diperbolehkan… Yang kedua adalah (dengan ghibah itu) dia berupaya mengubah kemungkaran atau mengalihkan perbuatan maksiat kepada kebaikan… (Demikian dalam kitab Riyadlus Sholihin hlm 432-433). 

Islam melarang terhadap acara infotainment yang jelas-jelas melanggar etika dan melakukan ghibah. Karenanya, sejak awal infotainment muncul, seharusnya sudah diantisipasi akibat yang ditimbulkannya. Begitu seharusnya yang kita lakukan, bukan dengan cara membiarkan sebuah kemungkaran terjadi dan jatuh korban, baru berteriak-teriak. Semantara masyarakat sudah terbiasa dengan kemungkaran yang nyata dan didiamkan saja. Gaya hidup permisif seperti ini sebenarnya hak merupakan hak paten orang Yahudi saja, sebagaimana firman Allah SWT: “Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS Al-Maidah: 78-79)

Sifat Yahudi itulah yang kemudian menular kepada umat Islam. Bahkan banyak diantara umat Islam sendiri yang sudah terlanjur keranjingan dengan kemungkaran. Lebih parahnya, sebagiannya sudah menjadikan program mungkar ini sebagai mata pencaharian. Misalnya para wartawan dan produsernya. Padahal ciri khas umat Islam adalah selalu mengantisipasi kemungkaran, agar jangan sampai terjadi. Sebagai pujian dari Allah SWT:

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (Q.S. Ali Imran: 110).

Ghibah itu Haram dan Mungkar

Dari sudut pandang seorang muslim, ghibah itu haram dan mungkar. Haram untuk dilakukan dan wajib dihilangkan, suka atau tidak suka. Sebab selain menyakiti orang yang dighibah, juga tidak ada seorang pun yang mau diperlakukan seperti itu. Sehingga Allah SWT melarangnya secara mutlak, bahkan menyerupakan “orang yang berghibah sama seperti memakan daging saudaranya sendiri”.

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, se-sungguhnya sebagian prasangka itu ada-lah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebaha-gian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudara-nya yang sudah mati? Maka tentulah ka-mu merasa jijik kepadanya. Dan bertak-walah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al-Hujurat:12).

Tidak ada seorangpun yang mau dighibah dalam bentuk dan kasus apapun. Tetapi lucunya, masih ada saja orang-orang yang tega melakukannya. Tidakkah terpikir olehnya bila menjadi korban perlakuan seperti itu?

Beberapa efek atau dampak buruk dari acara Infotainment di televisi Indonesia pada masyarakat, antara lain :

1. Menyebarkan Fitnah / Isu / Kabar Burung. Jika berita infotainment itu hanya menduga-duga dari suatu per-masalahan yang belum jelas faktanya maka bisa saja disebut sebagai fitnah. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan, pencurian, perampokan, pengutilan, penipuan, dan lain-lain.

2. Mengganggu Orang Yang Sedang Diperbincangkan / Dibahas. Yang namanya masalah kita diomongin dan diungkit-ungkit orang lain (ghibah) normalnya akan membuat kita tidak nyaman. Oleh sebab itu jika seseorang punya masalah atau kasus sebaiknya kita biarkan dia dulu menyelesaikan segala masalahnya. Setelah semua beres barulah minta izin langsung untuk meminta diliput. Selama ini wartawan main tayang saja tanpa meminta doa restu yang diliput.

3. Menjerumuskan Masyarakat Pada Gaya/Pola Hidup Yang Salah. Berita yang datang dari kaum yang suka ditiru orang, kalau tidak benar maka jelas berdampak tidak baik. Bahaya jika ma-syarakat meniru para artis yang identik / suka dugem, suka gaya hidup mewah, suka pergaulan bebas, suka narkoba, suka nikah siri, dan sebagainya. Seharusnya dijelaskan pola hidup yang salah adalah salah, tidak baik ya tidak baik agar masyarakat tidak meriru yang jelek-jelek.

4. Contoh Buruk Bagi Anak-Anak. Menyambung dari point ketiga di atas kalau yang menonton adalah anak-anak maka akan lebih dahsyat dampak negatif yang ditimbulkannya. Jika anak-anak terobsesi ingin jadi selebriti bisa saja mereka akan meniru apa yang dilakukan selebriti kesayangannya termasuk yang jelek-jelek. Anak-anak dari kecil sudah diajarkan gosip, fitnah, gibah, gaya hidup mewah, dll. Seharusnya acara infotainment ditayangkan larut malam ketika anak-anak sudah tidur.

5. Menghabiskan Waktu Para Penonton. Pembahasan suatu masalah dari se-orang selebritis biasanya dipaksa pan-jang durasinya sehingga yang dibahas diulang-ulang atau ditambah-tambah-kan. Belum lagi setiap acara infotain-ment juga membahas kasus yang sama secara bertele-tele. Maka lengkap su-dah waktu seseorang yang tersita un-tuk melihat permasalahan yang sama. Waktu pemirsa yang berharga menjadi terbuang karena penyampaian info yang bertele-tele dan dilama-lamakan.

Penutup

Dari uraian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa infotainment itu dikatakan haram jika isi beritanya mengandung ghibah atau namimah. Ghibah yaitu membicarakan aib orang lain tidak dihadapan orang yang bersangkuatan. Sedangkan Namimah yaitu mengadudombakan orang lain. Pernyataan ini berlandaskan pada Q.S. Al-Hujurat : 12.

Kita sangat prihatin, ternyata masih banyak masyarakat khususnya kaum ibu-ibu yang menonton acara tersebut di waktu luangnya. Mungkin ini sudah membudaya bagi kaum ibu-ibu Indonesia. Mereka tidak menyadari pengaruh yang ditimbulkan dari kebiasaan tersebut. Infotainment dijadikan alat untuk menghancurkan suatu negara oleh kaum Yahudi. Ada pernyataan yang menyatakan “Jika ingin menghancurkan suatu negara, maka hancurkanlah akhlak wanita di negara itu, karena wanita itulah yang akan melahirkan para penerus dan generasi di negara itu. Jika akhlak wanitanya hancur, maka akhlak penerus bangsanya juga hancur sehingga hancurlah negara itu”.

Pada dasarnya menayangkan, menyiarkan, menonton atau mendengarkan acara apa pun yang mengungkap serta membeberkan kejelekan seseorang adalah haram, kecuali didasari tujuan yang dibenarkan secara syar'i dan yang terpenting dicatat jika hanya dengan cara itu tujuan tersebut dapat tercapai, seperti membongkar dan memberantas kemungkaran, memberikan peringatan, menyampaikan pengaduan / laporan, meminta pertolongan dan meminta fatwa hukum.

Oleh karena itu, mulai sekarang kita harus bisa mengurangi kebiasaan menonton infotainment sehingga akhirnya kebiasaan tersebut bisa hilang. Masih banyak kegiatan positif lain yang dapat dilakukan diantaranya membaca buku, membaca Al-Qur'an, olah-raga, dan sebagainya untuk mengisi waktu luang. Agar negara ini bisa maju, maka mulailah mengisi hidup ini dengan sesuatu yang bermanfaat dan bukan sesuatu yang sia-sia. (Pengasuh rubrik adalah Wakil Sekretaris PDM Surabaya).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


LAZISMU Surabaya

LAZISMU Surabaya
Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah Surabaya

MARI BERAMAL NYATA

MARI BERAMAL NYATA