Oleh : DRS. ANDI HARIYADI, M.Pd.I
Salah satu pilar utama dari ajaran Islam adalah zakat, yang secara bahasa berarti suci, berkembang, berkah, tumbuh, bersih dan baik. Adapun secara istilah, Yusuf Al Qardawi menyatakan, bahwa zakat adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah, menyerahkan kepada orang-orang yang berhak. Dalam Al Qur'an (Q.S. 9 : 60) penggunaan kata zakat menggunakan lafal Ash-Shadaqah, dengan makna zakat. Dalam hadist Nabi SAW menyatakan : Beritahulah mereka bahwa Allah mewajibkan sedekah (zakat) yang diambilkan dari harta orang-orang kaya...” (HR. Bukhari dan Muslim). Sehingga jelaslah bahwa perintah zakat yang termasuk dari rukun Islam itu wajib.
Dalam sejarah perjuangan dakwah Islam, semasa Rasulullah Muhammad SAW dan para Sahabatnya masih di Makkah, ayat-ayat tentang zakat sudah diwahyukan (Q.S. 30 : 39 dan Q.S. 51 : 19), namun secara teknis belum jelas dan tegas. Baru pada tahun kedua Hijrah ketika pada bulan Ramadhan perintah wajib berzakat yang telah jelas dan tegas, seperti zakat untuk diri (zakat fitrah) dan menunaikan zakat Maal (pertanian, perdagangan,dll). Semasa di Madinah itulah ayat-ayat tentang zakat terperinci, seperti (mustahik) yang berhak menerima zakat, (Q.S. 9 : 60); adanya petugas pengumpul zakat (Q.S. 9 : 30); zakat pertanian (Q.S. 6 : 141); zakat emas dan perak (Q.S. 9 : 34-35); zakat peternakan, barang temuan, perdagangan; zakat hasil usaha (Q.S. 2 : 267). Zakat menjadi kewajiban secara utuh di Madinah dengan ditentukan nishab, ukuran, jenis kekayaan, dan distribusinya. Adapun mereka yang berkemampuan bayar zakat tetapi tidak dilakukan akan diperangi, sebagaimana semasa Khalifah Abu Bakar agar komitmen bembayar zakat ketika semasa Rasulullah SAW untuk terus dilanjutkan. Ketegasan Abu Bakar terkait zakat ini benar-benar terwujud dalam pemahaman yang utuh tentang ajaran Islam. Sebagai firman-Nya dalam Qur’an Surat Fushilat ayat : 6-7, yang artinya: Katakanlah: "Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa, Maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepadaNya dan mohonlah ampun kepadaNya. dan Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya. (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.
Berzakat sangat menentukan ke-Islaman seseorang, apakah dia bersungguh-sungguh dengan ke-Islamannya dan meraih kesempurnaan ataukah melakukan kebohongan dalam ber-Islamnya dengan tidak berzakat. Padahal dalam Al Qur'an setidaknya terdapat 27 ayat yang menyandingkan zakat dengan kewajiban menjalankan Sholat, memuji atas mereka yang berzakat dan sebaliknya mengancam bagi mereka yang melalaikannya.
Komitmen dalam berzakat inilah yang akan mampu membuktikan betapa hebat dan bermartabatnya mereka yang zakat. Salah satu diantaranya, pertama. berupaya membangun kepedulian untuk kesejahteraan masyarakat yang selama ini terpinggirkan. Kondisi ini menjadi perhatian serius, jika tidak akan berdampak menjadi kecemburuan dan konflik sosial. Untuk itu pendistribusian harta dengan berzakat akan mampu menciptakan kehidupan yang harmonis dan kondusif. Kedua, adanya interaksi sosial dengan menghargai keragaman tingkat kesejahteraan, sehingga para muzaki dan mustahik memahami fungsi dan perannya masing-masing. Dengan berzakat akan terjadi transaksi ekonomi yang seimbang, dimana harta tidak hanya terpusat pada yang kaya saja dan itu sangat rawan terjadinya permasalahan sosial. Ketiga, keuangan yang diperoleh dari zakat, bisa dimanfaatkan sebagai modal pembangunan sarana dan pasarana serta infrastruktur lainnya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dari sini semakin terlihat betapa strategisnya zakat dalam peran sosial dan kemananusiaan.
Keempat, membangun etika bisnis dan kepentingan lainnya secara bersih, dimana zakat bukannya membersihkan harta yang kotor, melainkan mengeluarkan bagian dari hak orang lain pada harta yang kita miliki ketika kita melakukan suatu usaha. Sikap seperti inilah akan semakin menyadarkan kepada kita untuk hidup yang lebih bermartabat dimana adanya kedewasaan dan luasnya wawasan untuk komitmen dengan pola hidup yang bersih dan terus dikembangkan, bukannya keserakahan yang memalukan. Hidup bermartabat menjadikan hidup ini bermakna dan bermanfaat bukan hanya pada diri sendiri, tetapi juga pada masyarakat yang lebih luas, tanpa sekecilpun untuk mengambil hak orang lain.
Fenomena kehidupan yang memanfaatkan akses untuk mendapatkan kemudahan hingga meraih harta berlimpah yang tidak peduli atas hak orang lain bahkan semakin membanggakan diri sebagai orang sukses, merupakan preseden buruk dan akan semakin menghancurkan kehidupan itu sendiri. Manusia yang seharusnya bermartabat karena kerakusannya hingga terhina dan melebihi hinanya binatang.
Zakat itu hebat dan bermartabat, karena zakat mampu membangun kehidupan masyarakat yang bersih, barokah dan terus berkembang, serta menjadikan diri ini sadar bahwa pada harta yang kita miliki itu ada hak orang lain. Kesuksesan yang kita raih sejatinya ada kontribusi dari peran orang lain. Maka segeralah menunaikan zakat agar diri ini semakin bermartabat dan terhormat. Jangan melalaikannya karena hal itu semakin menunjukkan diri sebagai penghianat.
Sudah banyak bukti bahwa mereka yang berzakat semakin meraih kesuksesan dari buah kebaikan yang dilakukan, demikian juga ada banyak bukti melalaikan zakat akan semakin mengarah pada kebangkrutan ekonomi dan kerendahan martabat. Hidup berzakat akan mensucikan harta, dan memuliakan serta menjamin rasa aman dalam kehidupan di masyarakat, karena berbagai bentuk kekerasan dan kriminal berawal dari desakan kebutuhan ekonomi yang memprihatinkan. Untuk itu berzakatlah agar kesejahteraan semakin merata. Zakat memang hebat dan bermartabat !
DRS. ANDI HARIYADI, M.Pd.I
Wakil Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya
Sambut Ramadhan 1442 Hijriyah
TV MUHAMMADIYAH (ADiTV Jogja)
# Langsung live dari Adi-TV Jogjakarta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar