Serah terima Pimpinan Majelis dan Lembaga Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya yang dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2011 di Gedung Dakwah menandai babak baru dimulainya pergerakan dakwah Persyarikatan di kota Pahlawan untuk lima tahun kedepan. Sebanyak 17 Majelis dan Lembaga yang merupakan badan pembantu Persyarikatan akan memperkuat kinerja organisasi dalam rangka mensukseskan program-program Muhammadiyah sebagaimana diamanatkan dalam Musyda.Dalam sambutan pengarahannya di hadapan 300 orang pimpinan Majelis/Lembaga, PCM/PRM dan undangan, Ketua PDM Surabaya Drs. Zayin Chudori, M.A mengatakan bahwa kinerja Majelis/Lembaga PDM pada periode 2010-2015 ini harus lebih baik daripada sebelumnya. Majelis dan Lembaga yang telah berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi kepada Persyarikatan dan ummat diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pencapaiannya sedangkan yang belum berjalan maka pimpinan Majelis/Lembaga segera mempersiapkan program dan strateginya.
Adapun nama-nama yang telah diangkat dan di-SK telah dipilih dan diseleksi berdasarkan pengalaman, kompetensi dan kahliannya sehingga diharapkan Majelis dan Lembaga dapat memberikan sumbangsihnya dalam menghidup-hidupi Persyarikatan dan melayani ummat sesuai dengan tujuan Muhammadiyah yaitu menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Ke-17 Majelis dan Lembaga PDM Surabaya tersebut adalah sebagai berikut :
1. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
2. Majelis Tarjid dan Tajdid
3. Majelis Tabligh
4. Majelis Pelayanan Sosial
5. Majelis Pembina Kesehatan Umum
6. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
7. Majelis Pustaka dan Informasi
8. Majelis Pemberdayaan Masyarakat
9. Majelis Wafaf dan Kehartabendaan
10. Majelis Pendidikan Kader
11. Majelis Hukum dan Hak Azasi Manusia
12. Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh
13. Lembaga Penanggulangan Bencana
14. Lembaga Pengembangan Cabang & Ranting
15. Lembaga Seni Budaya dan Olah Raga
16. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
17. Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar