Sambut Ramadhan 1442 Hijriyah

Sambut Ramadhan 1442 Hijriyah

TV MUHAMMADIYAH (ADiTV Jogja)

Untuk dapat menonton konten ini anda perlu menginstall flash player
# Langsung live dari Adi-TV Jogjakarta

Selasa, 21 Februari 2012

AKREDITASI SEKOLAH

Oleh : Choirul Amin
"Setiap tahun ajaran baru, tidak saja siswa menyiapkan ini dan itu tapi lebih dari itu orang tua tidak kalah sibuknya. Bukan saja persiapan yang bersifat materi, keuangan, seragam sekolah dan buku, misalnya, tapi kebutuhan atau persiapan non materipun kadang memusingkan kepala. Apa itu? Yaitu memilih sekolah yang bermutu, berwibawa dan layak dijadikan tolak ukur keberhasilan di masa depan."
     Gejala seperti ini tidak hanya dimonopoli oleh sekolah-sekolah swasta, di sekolah-sekolah negeri pun berlaku hal yang sama, tidak mudah memilih dan menentukan sekolah mana yang benar-benar menjanjikan masa depan yang lebih cemerlang, apalagi sekolah swasta yang belum jelas status dan kredibilitasnya.
  Salah satu upaya untuk mengantisipasi kesenjangan mutu antara sekolah negeri dan swasta adalah pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan sigapnya mengeluarkan satu keputusan melalui Dirjen Dikdasmen No. 020/C/Kep/I'83 tentang akreditasi sekolah swasta. Ini dimaksudkan mendorong sekolah swasta untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran mengingat kondisi obyektif di sekolah-sekolah swasta sebagian besar mutu pendidikannya masih jauh dari standart normal. Sebagai konsekuensi logis dari kebijaksanaan tersebut melahirkan apa yang disebut klasifikasi mutu sekolah yang bervariasi, ada sekolah yang berstatus disamakan, diakui dan satu lagi sekolah yang hanya berstatus terdaftar.


Bahkan perkembangan terkini menunjukkan bahwasekolah-sekolah yang berstatus disamakan atau terakreditasi A tersebut saling berebut mengejar status yang lebih berkualitas dan bergengsi yakni adanya RSBI (baca : Rintisan Sekolah Berstatus Internasional) atau SBI dan sebagainya.
  Terlepas apa motif mereka (sekolah-sekolah) mengejar status tersebut yang jelas pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan telah mengalokasikan dana yang tidak sedikit untuk operasionalisasi program-program tersebut. Sementara dilapangan masih banyak anak didik, terutama yang duduk di SD (Sekolah Dasar) tidak berkesempatan melanjutkan belajar ke jenjang yang lebih tinggi alias Drop Out (Putus Sekolah) itu terjadi bukan karena mereka (siswa) secara kognitif rendah tetapi lebih disebabkan oleh faktor biaya yang tak terjangkau.
  Di sinilah awal timbulnya permasalahan yang tak jarang melahirkan berbagai persepsi tentang kondisi sekolah terutama, sekolah-sekolah swasta. Bukan rahasia lagi bahwa sekolah dengan status disamakan tidak begitu saja menerima calon siswa baru dengan sembarangan. Ini wajar, ia (sekolah) akan lebih selektif. Semua itu didasarkan pada satu keyakinan, walaupun baru keyakinan, bahwa “status disamakan” identik dengan mutu. Benarkah demikian? Jawabnya belum tentu. Tapi yang jelas kondisi sekolah yang disamakan akan berbeda dengan kondisi sekolah yang diakui apalagi terdaftar. Salah satu karakteristik sekolah yang disamakan adalah ia mampu menyelenggarakan UNAS sendiri dan dapat ditugasi penyelenggaraan UNAS untuk sekolah lain.
  Dan jangan lupa, selain itu masih ada syarat lain yaitu? (tujuh) komponen dasar yang dipenuhi sekolah yang ingin berstatus disamakan. Komponen tersebut antara lain: (1) Administrasi sekolah, (2) Kelembagaan, (3) Ketenagaan, (4) Kurikulum, (5) Murid/ siswa, (6) Sarana dan prasarana serta (7) Situasi umum. Dengan singkat dapat disimpulkan bila sekolah yang bersangkutan memiliki ciri-ciri tersebut di atas, maka itu berarti sudah pantas disebut sekolah yang bermutu. Nah sekarang tinggal orang tua. Milih yang mana?
  Dampak Psikologis. Sedikitnya mengandung 2 (dua) dampak yang bersifat menguntungkan dan sekaligus merugikan keberadaan sekolah swasta yang ada di sekeliling. Dikatakan menguntungkan karena akreditasi itu sendiri pada dasarnya bisa dijadikan salah satu alat motivator guna meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di sekolah yang bersangkutan di tahun-tahun mendatang.
  lni juga mengandung pengertian bahwa sekolah swasta yang berstatus disamakan mau tidak mau harus mampu mempertahankan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan yang dipercaya oleh masyarakat dalam membentuk dan membina kepribadian serta dididik guna menyongsong hari esok. Merugikan disini karena masyarakat sudah terlanjur percaya bahwa status identik dengan mutu. Dan untuk meraih mutu yang layak hanya dapat ditempuh melalui sekolah-sekolah negeri atau sekolah yang berstatus disamakan. Maka banyaklah orang tua merasa enggan menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta yang berstatus diakui atau sekedar terdaftar, kalau bukan karena faktor ekonomi. Akibat selanjutnya banyak sekolah-sekolah swasta yang tidak mendapat murid pada hal tahun-tahun sebelumnya tidaklah demikian.
  Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan akreditasi sekolah swasta mutlak harus ada. Karena akreditasi itu sendiri merupakan sistem kontrol yang efektif dan alat motivator bagi kelangsungan sekolah swasta bersangkutan guna terus menjaga dan meningkatkan mutu pembelajaran di tahun-tahun berikutnya.

Choirul Amin
Anggota Mejelis Pustaka dan Informasi PDM Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


LAZISMU Surabaya

LAZISMU Surabaya
Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah Surabaya

MARI BERAMAL NYATA

MARI BERAMAL NYATA